TEMPO.CO, Jakarta - PT Phillip Sekuritas Indonesia menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan akses akun nasabah kepada institusi lain termasuk kepada PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), kecuali kepada pihak yang berwenang.
Presiden Direktur Phillip Sekuritas Indonesia Daniel Tedja mengungkapkan perusahaan hanya sebatas penyokong usaha atau sponsorship dalam kegiatan edukasi finansial yang diselenggarakan oleh Jouska. Pada kegiatan tersebut terdapat pembukaan akun dari peserta edukasi yang memang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti halnya nasabah Phillip Sekuritas Indonesia lainnya.
“Atas setiap akun rekening yang dibuka, nasabah mendapatkan akses langsung untuk bertransaksi. Sebagai perusahaan perantara efek, Phillip Sekuritas Indonesia hanya menjalankan fungsinya untuk proses jual beli efek oleh nasabah yang saat ini dapat dilakukan secara online," kata Daniel melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Agustus 2020.
Adapun Phillip Sekuritas Indonesia terseret kasus kerugian klien Jouska karena diduga
perusahaan penasehat keuangan itu dapat mengakses akun rekening dana investor (RDI). Padahal beberapa klien memberitahukan tidak pernah memberikan data akun RDI kepada Jouska. Sebagaimana diketahui, Jouska mendorong para klien tersebut untuk menggunakan jasa Phillip Sekuritas.
Daniel menjelaskan, sesuai dengan mekanisme pasar modal, sub rekening efek dan rekening dana investor (RDI) hanya dapat diakses oleh perusahaan sekuritas untuk membantu penyelesaian transaksi dan penarikan dana ke rekening pribadi nasabah.